Saksi Kasus Korupsi Pengadaan EDC Mangkir

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Saksi Kasus Korupsi Pengadaan EDC Mangkir

Candra Yuri Nuralam • 9 October 2025 17:57

Jakarta: Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni (IS) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Oktober 2025. Penyidik KPK sejatinya membutuhkan keterangan Irsyad untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan mesin EDC.

“(Saksi IS) tidak hadir,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Oktober 2025.

Budi belum bisa memastikan alasan ketidakhadiran Irsyad, kemarin. Petinggi perusahaan provider itu akan dipanggil ulang oleh penyidik.

Total, negara sudah merealisasikan Rp1,2 triliun untuk pengadaan dan penyewaan mesin EDC selama 2021 sampai 2024. Total, ada 200.067 unit yang sudah dibeli atau disewakan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, eks petinggi perusahaan BUMN Catur Budi Harto, pegawai BUMN Dedi Sunardi, Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, dan petinggi PT Bringin Inti Teknologi Rudi Suprayudi Kartadidjadja.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)