Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Paling Banyak Dikorupsi
Candra Yuri Nuralam • 21 April 2026 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan proyek yang paling banyak menjadi objek rasuah. Sebanyak 25 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“KPK hingga saat ini, terdapat 446 dari total 1.782 perkara atau sekitar 25 persen yang berkaitan dengan PBJ (pengadaan barang dan jasa),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.
Baca Juga :
Jangan Mudah Memenjara Kepala Desa
Budi mengatakan, pengadaan barang dan jasa bisa dikorupsi dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan. Banyak modus yang dilakukan mulai dari suap, gratifikasi, sampai ijon yang dilakukan pejabat demi meraup keuntungan sendiri.
“Modus yang kerap muncul adalah adanya uang “panjer”, suap “ijon” proyek, maupun permintaan komitmen fee sebagai syarat memenangkan pihak tertentu,” ucap Budi.
Budi juga menyebut penyebab korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa tidak melulu dimulai dari pihak swasta. Kerap, pejabat duluan yang meminta uang dan menjanjikan pihak swasta mendapatkan proyek.
“Inisiasinya bisa berasal dari kedua belah pihak, baik dari pejabat yang meminta maupun penawaran dari pihak swasta, dengan tujuan mengamankan proyek atau memenangkan paket pekerjaan tertent,” ucap Budi.
Menurut Budi, pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Semua masyarakat perlu memasang mata untuk memastikan pengadaan barang dan jasa bukan objek rasuah.
.jpg)
Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
“Peran publik sebagai watchdog sangat penting untuk mengawasi proses pengadaan, baik di pemerintah daerah, kementerian, maupun lembaga negara lainnya, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi yang mendorong transparansi dan keterbukaan data,” ujar Budi.
KPK juga mengingatkan pihak swasta dan pejabat untuk menjaga integritas. Tanpa sikap antikorupsi, tindakan culas bakal terus diusahakan.
“KPK mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa, karena setiap rupiah uang rakyat harus dipastikan tidak menjadi ruang kompromi kepentingan antara pejabat dan pelaku usaha, melainkan menjadi instrumen pembangunan yang bersih dan berkeadilan,” tutur Budi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com