Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 28 November 2025 07:35
Jakarta: Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi sudah ditunggu keluarga. Ira yang terlibat korupsi di ASDP itu, dikabarkan bebas hari ini, 28 November 2025.
"Ya, kami keluarga sudah apa menunggu ya dari jam 05:00 pagi tadi di rutan KPK," kata Pengacara Ira, Firmansyah di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 November 2025.
Keluarga yakin kepulangan Ira tidak akan ditunda lagi. Apalagi, kasusnya sudah tidak bisa dibanding oleh jaksa.
"Tujuh hari sejak tanggal 20 ya, sebagaimana ketentuan dari hitungan apa, hitungan apa, hitungan batas penyampaian banding kemarin kan. Tujuh hari berarti kan, ee sudah tanggal 28 ya hari Jumat. Begitu sih, jadi tinggal tinggal nunggu dari dalam aja," ujar Firmansyah.
Baca Juga :Menanti Pembebasan Ira Puspadewi
Terdakwa korupsi ASDP Ira Puspadewi. Foto: MI/Usman