Terduga Pelaku Penganiaya 3 Karyawan SPBU di Jaktim Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Terduga Pelaku Penganiaya 3 Karyawan SPBU di Jaktim Ditangkap

Zaenal Arifin • 24 February 2026 18:18

Jakarta: Polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap tiga karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, identitas terduga pelaku belum disebut.

"Infonya sudah diamanin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026.

Lebih lanjut Dicky tidak menjelaskan status pelaku, apakah pelaku merupakan seorang aparat atau warga sipil.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan pada Minggu malam, 22 Februari 2026. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, pelaku penganiayaan diduga seorang aparat keamanan.

Baca Juga :

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan di SPBU Cipinang Jaktim

Ketiga karyawan SPBU yang mengalami penganiayaan, yakni Lukmanul Hakim selaku operator SBPU bertugas, Khairul Anam selaku staf SPBU, dan Mahbudin selaku petugas operator yang berupaya melerai keributan.

"Khairul Anam itu (terkena) tamparan di pipi. Terus yang Lukman itu (dipukul) di rahang sebelah kanan. Terus yang Mahbud (dipukul) di bawah mata sama di pipi, jadi giginya itu oblak (goyang)," ujar salah seorang karyawan SPBU setempat, Mukhlisin, 38, di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Tangkapan layar aparat keamanan diduga menganiaya karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur. Dok. Istimewa

Mukhlisin menceritakan awal mula dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang aparat keamanan tersebut. Saat itu, pelaku yang merupakan penumpang mobil mewah hendak mengisi bahan bakar bersubsidi menggunakan barcode untuk kendaraan yang ditumpanginya dan ternyata berbeda dengan yang tertera di dalam keterangan barcode.

"Nomor barcode-nya sesuai, tapi mobilnya tidak sesuai dengan gambar di mesin EDC tersebut. Peraturannya Nopol (Nomor Polisi) sama mobil harus sesuai," kata Mukhlisin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)