Pemprov Percepat Pemulihan Pelayanan Publik Pascakerusuhan Ilaga

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa didampingi Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley saat meninjau kantor pemerintahan yang rusak akibat amuk massa di Puncak, Jumat (14/8/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Tengah

Pemprov Percepat Pemulihan Pelayanan Publik Pascakerusuhan Ilaga

Lukman Diah Sari • 15 August 2026 00:06

Nabire: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat langkah pemulihan pelayanan publik di Kabupaten Puncak. Upaya ini dilakukan pascakerusuhan yang mengakibatkan 18 kantor pemerintahan dibakar, dirusak, dan dijarah massa pada Selasa malam, 11 Agustus 2026.

"Kita tidak akan membiarkan mereka berjalan sendiri, kita akan terus bersama-sama dengan masyarakat di Ilaga. Sejumlah pimpinan OPD telah kami utus lebih dulu ke Ilaga untuk membantu penanganan pascakejadian," kata Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu di Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat, 14 Agustus 2026, melansir Antara.

Pemprov Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak kini memprioritaskan inventarisasi kerusakan gedung, peralatan, dan dokumen. Hal ini menjadi dasar penyusunan rencana rehabilitasi serta rekonstruksi fasilitas pemerintahan.

Pemerintah juga menyiapkan fasilitas alternatif atau ruang kerja sementara agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung meskipun sejumlah kantor mengalami kerusakan parah.

Sementara itu, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus melakukan langkah pemulihan keamanan dan ketertiban. Pemerintah juga berupaya membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui dialog dengan berbagai pihak.

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mengatakan bahwa persoalan di Kabupaten Puncak menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.


Tangkapan layar video pembakaran bangunan pemerintah di Kabupaten Puncak, Selasa (11/8/2026). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Rapat tersebut menyepakati percepatan perbaikan dan rehabilitasi kantor pemerintahan yang terdampak, serta penyelesaian persoalan penyaluran Dana Desa secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan. Pemerintah juga akan meningkatkan komunikasi dan dialog dengan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.

Diketahui, kerusuhan terjadi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Selasa malam, 11 Agustus 2026. Kerusuhan tersebut dipicu oleh polemik penyaluran Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2026. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap 18 kantor pemerintahan yang dibakar, dirusak, atau dijarah dalam peristiwa tersebut.

Meski sejumlah fasilitas pemerintahan terdampak, Pemkab Puncak memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Adapun rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Bupati Puncak, jajaran Forkopimda, kepala distrik, kepala kampung, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Puncak.

(Lukman Diah Sari)