Warga Ambon Diminta Waspada Penipuan Daring Selama Libur Lebaran

Ilustrasi penipuan. Foto: Medcom.id.

Warga Ambon Diminta Waspada Penipuan Daring Selama Libur Lebaran

Silvana Febiari • 21 March 2026 09:46

Ambon: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan daring yang marak terjadi selama libur Hari Raya Idulfitri. Pasalnya, momen Lebaran kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan berbagai modus penipuan, seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital dan komunikasi masyarakat.

“Selama libur Lebaran, masyarakat cenderung lebih aktif bertransaksi secara daring dan berbagi informasi melalui media sosial. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya, sehingga warga harus lebih berhati-hati,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, dilansir dari Antara, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia menjelaskan sejumlah modus yang perlu diwaspadai antara lain penipuan melalui tautan palsu (phishing), penawaran promo belanja fiktif, donasi palsu, hingga peretasan akun media sosial, dan pencurian data pribadi.
 


Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan, memastikan sumber informasi atau penawaran berasal dari pihak resmi, serta tidak membagikan data pribadi seperti nomor identitas, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah pada akun media sosial maupun aplikasi keuangan. Langkah ini dapat mencegah peretasan.


Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya. ANTARA/Dedy Azis


Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait keamanan digital, termasuk melalui media sosial dan patroli siber. Tujuannya menekan angka kejahatan daring selama periode libur Lebaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dengan menyaring setiap informasi, mengidentifikasi potensi risiko, serta menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” ujarnya.

Polresta Ambon juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan daring agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.bDengan meningkatnya kewaspadaan bersama, diharapkan perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman dan nyaman tanpa gangguan kejahatan digital.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)