Kepala Divisi Impunitas KontraS Jane Rosalina (ketiga kiri) dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/Muhammad Rizki.
Polri Didukung Tuntaskan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Siti Yona Hukmana • 18 March 2026 10:32
Jakarta: Polri didukung penuh untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Aksi penyerangan yang dilakukan oleh pelaku tak dikenal itu dinilai bentuk teror yang harus segera ditindak secara serius.
Ketua Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera, Hormas Budi mengatakan munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan keresahan jika tidak segera direspons dengan penanganan yang jelas dan transparan.
“Ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki citra sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dengan menunjukkan kinerja yang profesional dan kredibel dalam mengusut kasus ini secara terbuka,” kata Hormas dalam keterangannya, Rabu, 18 Maret 2026.
Baca Juga :
Polri: Arus Mudik di Kota Semarang Ramai Lancar
Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.

Aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Metro TV/Fachri
Aparat kepolisian menilai ketersediaan barang bukti dan dukungan teknologi cukup memadai untuk mengungkap kasus ini dalam waktu yang relatif singkat. Saat ini, status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan guna mengidentifikasi dan menetapkan tersangka.
Salah satu fokus penyelidikan adalah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut memperlihatkan pelaku yang mengendarai kendaraan roda dua menyiramkan air keras ke arah korban. Akibat insiden itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mengalami luka bakar pada sejumlah anggota tubuh dan kerusakan pada mata.
Organisasinya yang bergerak di bidang hak asasi manusia dipastikan mendukung penuh upaya pengusutan kasus tersebut. Harapannya, penanganan perkara ini dapat dilakukan secara menyeluruh hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi teror tersebut.