Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Kejagung Bantah Klaim Intimidasi Amsal Sitepu
Candra Yuri Nuralam • 30 March 2026 16:07
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah klaim videografer Amsal Sitepu, yang mengaku mendapatkan intimidasi jaksa lewat pemberian makanan, dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up harga jasa pembuatan video profil desa. Makanan yang diberikan ke banyak tahanan, bukan cuma Amsal, dan bagian dari program humanis jaksa.
"Terkait adanya pemberian kue, hanya programnya, katanya dalam rangka Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, beberapa pun ada dikasih kok," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Anang mengarakan, Kejagung sudah meminta keterangan pejabat terkait kasus Amsal. Pihak yang diperiksa membantah telah memberikan tekanan kepada terdakwa itu.
"Bukan. Intimidasi kan ditekan, di bawah ancaman. Kalau dari versi pengakuan Kajari, tidak pernah melakukan intimidasi. Enggak ada," ujar Anang.
Anang menyebut Kejagung tidak mempermasalahkan klaim Amsal. Sebab, terdakwa diperbolehkan membela diri melalui versinya sendiri.
.jpg)
Amsal Christy Sitepu. Foto: TVR Parlemen.
"Tentunya akan kepentingan pembelaan bagi dirinya. Tinggal dibuktikan saja, ada buktinya, ada saksinya. Buktikan saja dalam pleidoi. Dituangkan saja kalau merasa seperti itu. Itu hak kok," ucap Anang.
Kejagung juga tidak masalah jika klaim Amsal dilaporkan ke Jamwas. Namun, Anang mengingatkan aduan harus didasari bukti terkait.
"Sepanjang ada buktinya saja ya. Itu saja. Kalau dilakukan tidak profesional, ada intimidasi secara baik itu dengan kekerasan atau apa, ibaratnya ada bukti ya silakan laporkan aja lah ke Jamwas, ke pengawasan," ujar Anang.