Geledah Rumah Legislator Ono Surono, KPK Mendalami Aliran Uang

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Geledah Rumah Legislator Ono Surono, KPK Mendalami Aliran Uang

Candra Yuri Nuralam • 1 April 2026 20:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS), di Kota Bandung hari ini, 1 April 2026. KPK menelusuri aliran uang.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya pernah memeriksa Ono sebagai saksi. Yakni, terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Di antaranya terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara ONS dari salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu saudara SRJ (Sarjan) yang merupakan pihak swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 April 2026.

Budi menjelaskan, penggeledahan di rumah Ono belum kelar sampai malam ini. Dalam kasus ini, Sarjan diduga memberikan banyak pihak, salah satunya Ono.
 


“Sehingga dalam proses penyidikannya, penyidik kemudian mendalami dan penelusuri terkait dengan aliran uang dari saudara SRJ tersebut kepada pihak-pihak baik di lingkungan Pemkab Bekasi ataupun di pihak-pihak lainnya,” ucap Budi.


Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)