Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakut, AKBP Ari Galang Saputro. Foto: Antara.
Bahan Baku Vape Narkoba Etomidate Dipesan Pelaku dari Tiongkok
Anggi Tondi Martaon • 6 May 2026 20:32
Jakarta: Polisi menyampaikan bahan baku narkoba jenis etomidate dibawa pelaku, HC, 51, dari negara asalnya, yaitu Tiongkok. Pelaku meracik barang haram tersebut di Jakarta Utara (Jakut) dan diedarkan melalui cartridge vape.
“Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakut, AKBP Ari Galang Saputro, dikutip dari Antara, Rabu, 6 Mei 2026.
Ari menyampaikan, petugas tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Petugas masih mendalami kasus tersebut dan menyelidiki bagaimana bahan baku barang haram itu dapat masuk ke Indonesia.
Ari menyebutkan pelaku mengaku memiliki omzet hingga mencapai Rp40 juta dalam satu kali transaksi narkoba tersebut. “Kalau omset per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan,” ujar Ari.
“Dari hasil pengembangan di dua lokasi berbeda, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti bahan baku dan cartridge vape etomidate milik tersangka HC (51),” tutur Ari.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan menemukan beberapa barang cartridge kosong yang diduga akan digunakan oleh tersangka untuk mengisi barang-barang etomidate tersebut.

Ilustrasi narkoba. Foto: Medcom.id.
“Lalu, petugas mengembangkan ke lokasi ketiga dan menemukan ratusan vapeetomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan," ungkap Ari.
Pihaknya juga menemukan enam bungkus bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat vape etomidate tersebut.
"Kami juga menemukan barang-barang alat produksi yang digunakan oleh tersangka untuk memasak, untuk memasukkan, sehingga cartridge vape tersebut bisa diedarkan," imbuh Ari.