PAN Dorong Ambang Batas Parlemen Dihapus

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno/Metrotvnews.com/Rona

PAN Dorong Ambang Batas Parlemen Dihapus

Rona Marina Nisaasari • 29 January 2026 15:58

Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong penghapusan ambang batas pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Keberadaan ambang batas dinilai membuat jutaan suara pemilih atau rakyat tidak tersalurkan di Parlemen.

“Kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta,” Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
 

Baca Juga: 

Komisi II DPR Mulai Gelar Rapat RUU Pemilu



Dia mengatakan ambang batas parlemen sebaiknya diterapkan seperti skema yang berlaku di DPRD kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga, partai politik yang tidak memenuhi jumlah kursi dapat bergabung dalam fraksi gabungan.

“Yang tidak cukup kursinya ya kemudian bergabung membentuk fraksi gabungan. Supaya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya itu masih tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih,” kata Eddy.

Pembatasan Jumlah Fraksi


Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

Menurut dia, tidak perlu khawatir adanya banyak fraksi di DPR jika ambang batas parlemen dihapus. Jumlah fraksi tetap bisa dibatasi melalui pengaturan undang-undang.

“Partai banyak tapi fraksi terbatas. Fraksi tetap terbatas. Nanti pengaturannya sekian persen di bawah, sekian persen harus membentuk fraksi gabungan, itu diatur di dalam undang-undang pemilu,” ujar Eddy.

Eddy menilai penghapusan ambang batas merupakan salah satu langkah penting untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia. Sehingga, seluruh pilihan politik masyarakat tetap memiliki saluran di parlemen.

“Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta. Jadi saya pikir itu salah satu upaya bagi kita untuk memperbaiki sistem demokrasi kita, agar seluruh pilihan masyarakat tetap bisa digaungkan di DPR,” ujar Eddy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)