Ilustrasi kepala daerah. Istimewa
Devi Harahap • 21 December 2025 15:29
Jakarta: Anggota Komisi III, Abdullah, menyoroti gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terhadap kepala daerah. Dia menilai kepala daerah banyak terjerat OTT karena tingginya ongkos politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.
“Dari beberapa penelitian, data menyebutkan korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah dikarenakan biaya politik yang mahal. Dari kondisi tersebut membuat kepala daerah terdesak mengembalikan biaya politiknya dengan cara yang instan yakni korupsi,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Minggu, 21 Desember 2025.
Politikus PKB itu menilai rentetan OTT menunjukkan ironi dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, tindakan KPK tersebut terjadi di tengah gencarnya kampanye anti-korupsi pemerintah.
“Tentu OTT oleh KPK itu kondisi yang memilukan di tengah masifnya perlawanan terhadap tindak korupsi yang dikomandoi Presiden Prabowo,” kata Abdullah.
Dia menambahkan praktik korupsi yang masih terjadi juga menunjukkan lemahnya reformasi hukum yang digaungkan publik.
“Dan, peristiwa OTT itu juga tidak menggubris reformasi hukum untuk keadilan yang digaungkan oleh berbagai lapisan masyarakat,” jelas dia.
Baca Juga:
KPK: Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayah Raup Suap Ijon Rp9,5 Miliar |
.jpg)