KPK Gencar OTT Kepala Daerah, Legislator Sebut Biaya Politik Akar Korupsi

Ilustrasi kepala daerah. Istimewa

KPK Gencar OTT Kepala Daerah, Legislator Sebut Biaya Politik Akar Korupsi

Devi Harahap • 21 December 2025 15:29

Jakarta: Anggota Komisi III, Abdullah, menyoroti gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terhadap kepala daerah. Dia menilai kepala daerah banyak terjerat OTT karena tingginya ongkos politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

“Dari beberapa penelitian, data menyebutkan korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah dikarenakan biaya politik yang mahal. Dari kondisi tersebut membuat kepala daerah terdesak mengembalikan biaya politiknya dengan cara yang instan yakni korupsi,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Minggu, 21 Desember 2025.

Politikus PKB itu menilai rentetan OTT menunjukkan ironi dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, tindakan KPK tersebut terjadi di tengah gencarnya kampanye anti-korupsi pemerintah.

“Tentu OTT oleh KPK itu kondisi yang memilukan di tengah masifnya perlawanan terhadap tindak korupsi yang dikomandoi Presiden Prabowo,” kata Abdullah.

Dia menambahkan praktik korupsi yang masih terjadi juga menunjukkan lemahnya reformasi hukum yang digaungkan publik.

“Dan, peristiwa OTT itu juga tidak menggubris reformasi hukum untuk keadilan yang digaungkan oleh berbagai lapisan masyarakat,” jelas dia.
 

Baca Juga:

KPK: Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayah Raup Suap Ijon Rp9,5 Miliar



Ilustrasi korupsi. Medcom

Namun, Abdullah menekankan KPK tidak boleh hanya mengutamakan penindakan. Dia menegaskan perlunya penguatan pencegahan dan strategi sistemik melalui pengawasan yang terintegrasi dengan teknologi digital dan pengembalian aset hasil korupsi kepada negara.

“Bagaimana menyelesaikan korupsi dengan menyentuh langsung akar masalahnya. Seperti OTT oleh KPK yang banyak terjadi di daerah yang melibatkan kepala daerah, birokrat dan aparat penegak hukum serta swasta,” kata dia. 

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama beberapa orang lainnya dalam OTT yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. 

KPK belum membeberkan secara detail dugaan modus kasusnya, tetapi penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi yang menangkap puluhan orang dari tiga lokasi OTT berbeda pada hari yang sama. 

Selain itu, KPK menangkap pejabat dan pihak lain di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Operasi ini terkait dugaan kasus pemerasan yang melibatkan pejabat seperti Kepala Kejaksaan Negeri HSU dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU. Kasus ini bukan kepala daerah, tetapi termasuk penegak hukum yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Di sisi lain, KPK menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Banten dan Jakarta, termasuk jaksa dan pihak swasta. Kasus ini masih diperiksa dan belum dirinci terkait modus penyuapan atau lainnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)