Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Foto: Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 20 December 2025 06:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR), usai ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam penegakan hukum. Tri berpotensi menyandang status buron.
"Kami sedang berupaya mencarinya dan langkah selanjutnya akan diterbitkan daftar pencarian orang," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 Desember 2025.
Asep mengatakan KPK akan memanggil Tri lebih dulu, karena tak terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Status buronan tidak bisa tiba-tiba diberikan.
"Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pencarian, dan tentunya akan kami terbitkan DPO apabila pencarian ini yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan," ucap Asep.
Kajari HSU Albertus Parlinggoman dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto ditahan KPK. Foto: Tangkapan layar.