Polres Wonogiri melakukan ekshumasi makam santri yang dicurigai meninggal tidak wajar.
Polres Wonogiri Tetapkan Teman Sekelas Sebagai Tersangka Penganiayaan Santri Hingga Tewas
Triawati Prihatsari • 18 February 2026 22:33
Wonogiri: Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus kematian santri Pondok Pesantren di Wonogiri, DRP, 11, yang meninggal dunia di lingkungan ponpes pada Sabtu, 14 Februari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban DRP menjadi korban penganiayaan teman sekelasnya, RZ, 11.
"Sudah kami tetapkan sebagai pelaku anak, RZ, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dari barang bukti, kemudian keterangan dari pelaku anak sendiri," ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, di Wonogiri, Rabu, 18 Februari 2026.
Berdasarkan pemeriksaan, kronologi penyebab kematian DRP bermula dari canda antara DRP dan RZ yang kemudian berujung pada cekcok dan perkelahian. Peristiwa tragis itu terjadi di ruang kelas pondok pesantren di Kecamatan Bulukerto.
"Masalahnya terlibat saling ejek nama orang tua dan dijodoh-jodohkan dengan teman perempuan," kata Iptu Agung Sadewo.
Ejekan tersebut memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan. Dari perkelahian itu, pelaku memukul korban hingga mengalami luka di kepala.
"Alasannya, awalnya bercanda antar anak-anak kemudian gelut (berkelahi). Yang jelas ada pemukulan dan ada benturan di kepala sehingga korban mengalami luka," beber Agung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat dijegal hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai. Saat korban dalam posisi terduduk, pelaku menindih tubuh korban sambil memegang lehernya lalu mendorong tubuh korban . Saat kejadian berlangsung, terdapat tiga siswa lain yang menyaksikan insiden tersebut dan sempat melerai keduanya.
Sebelumnya, Polres Wonogiri menerima laporan terkait kematian korban yang dinilai janggal. Korban diketahui telah dimakamkan pada 14 Februari 2026. Untuk melakukan penyelidikan, Polres Wonogiri kemudian melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi pada Selasa, 17 Februari 2026.
Proses ekshumasi melibatkan Tim Inafis Polda Jateng, Tim Inafis Polres Wonogiri, serta tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jateng yang dipimpin dr. Dian Novitasari.
.jpg)
Ilustrasi Medcom.id
Ayah korban sempat menerima laporan terkait jenazah korban sebelum dimakamkan dalam kondisi mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Selain itu, terdapat bercak darah pada peti jenazah.
Selain kejanggalan dari kondisi jenazah korban tersebut, pihak keluarga juga hanya mendapat informasi dari pengelola pondok pesantren bahwa DRP sebelumnya sakit.
"Tapi dari keterangan pihak keluarga menyebutkan korban tidak memiliki riwayat sakit," ungkap Agung.
Keluarga yang merasa ada kejanggalan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian pada Minggu, 15 Februari 2026 . Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran Polres Wonogiri bersama Polsek Bulukerto.