Usut Tuntas Dugaan Bullying Mahasiswa Undip

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.

Usut Tuntas Dugaan Bullying Mahasiswa Undip

Anggi Tondi Martaon • 5 March 2026 20:50

Jakarta: Dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo, 20, yang dilakukan oleh 30 orang yang merupakan teman seangkatan dan seniornya harus diusut tuntas. Sebab, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk perundungan atau bullying.

Bullying yang terjadi di Undip ini sudah jelas masuk ranah kriminal, seluruh unsur kekerasan dan intimidasi ada di sana. Maka polisi harus tindak tegas semua pelakunya," kata  Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Maret 2026.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan perbuatan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa. Kasus tersebut harus ditangani serius.

Baca Juga :

Pembacokan Mahasiswi UIN Riau, Begini Perjalanan Kasusnya-Kabar Daerah

"Apalagi dalam kasus ini pelakunya disebut puluhan orang, artinya ini bukan lagi kenakalan mahasiswa biasa, tapi kekerasan kolektif yang harus ditangani serius,” ungkap Sahroni.

Selain itu, Sahroni menyoroti mekanisme pengawasan kampus. Ia pun meminta pihak universitas lebih aktif mengawasi kegiatan mahasiswanya.

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Medcom.id.

“Dan kalau pelakunya ada sebanyak itu, berarti ada sistem pengawasan yang gagal. Makanya, kampus harus proaktif mengaudit kegiatan kemahasiswaan yang berpotensi melahirkan budaya kekerasan atau senioritas yang tidak sehat," sebut Sahroni.

Sahroni mewanti-wanti agar tidak ada pembiaran terhadap kasus tersebut. "Jika nanti ditemukan ada pembiaran, maka pihak kampus juga harus dievaluasi oleh Kemendiktisaintek dan potensi unsur pidananya oleh kepolisian. Ini penting untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman,” tegas Sahroni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)