Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Ilustrasi Pancasila. Medcom

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Maknanya

Putri Purnama Sari • 1 October 2026 06:39

Jakarta: Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini memiliki kaitan erat dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang dalam narasi resmi Orde Baru dikenal sebagai G30S/PKI.

Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah perwira TNI AD gugur. Tujuh orang kemudian ditetapkan dan dikenal sebagai Pahlawan Revolusi, yakni enam perwira tinggi TNI AD dan satu perwira pertama. Ketujuh Pahlawan Revolusi tersebut yaitu:

  1. Letjen TNI Ahmad Yani
  2. Mayjen TNI Raden Suprapto
  3. Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono
  4. Mayjen TNI Siswondo Parman
  5. Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan
  6. Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo
  7. Lettu Pierre Andreas Tendean
Dalam catatan sejarah, Gerakan 30 September berlangsung pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 dan melibatkan penculikan serta pembunuhan sejumlah perwira TNI AD.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober awalnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Nomor KEP-977/9/1966 pada 17 September 1966.

Dalam surat keputusan tersebut, peristiwa G30S disebut sebagai salah satu peristiwa yang dikaitkan dengan ancaman terhadap Pancasila. Pada tahap awal, peringatan 1 Oktober ditujukan untuk lingkungan TNI Angkatan Darat.

Selanjutnya, melalui keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan pada 29 September 1966, peringatan tersebut diperluas kepada seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila kemudian ditegaskan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan menyatakan bahwa tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila serta diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.

Tanggal 1 Oktober dipilih karena bertepatan dengan momentum setelah terjadinya Gerakan 30 September 1965. Dalam dokumen penetapan pada masa tersebut, peringatan ini dikaitkan dengan upaya memperkuat keyakinan terhadap Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa.

Dengan demikian, Hari Kesaktian Pancasila tidak sama dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila merujuk pada momentum ketika Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan sejarah pada 1965 serta penetapan peringatannya pada 1966-1967.

Makna Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk mengenang para korban dan Pahlawan Revolusi yang gugur dalam rangkaian peristiwa 1965. Peringatan ini juga dimaknai sebagai momentum untuk kembali mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Melalui peringatan setiap 1 Oktober, masyarakat diajak untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus memahami pentingnya menjaga persatuan, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi kesempatan untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan patriotisme, sekaligus mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa sejarah yang pernah terjadi di Indonesia.

(Putri Purnama Sari)