Menkeu Suahasil Nazara saat memimpin konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah.
Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp824 Triliun, Ini Fokusnya
Husen Miftahudin • 10 October 2026 10:16
Jakarta: Pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun pada 2027. Anggaran tersebut akan ditata ulang untuk menentukan porsi belanja bagi siswa dan mahasiswa, guru dan dosen, perbaikan sekolah dan kampus, hingga pembiayaan pendidikan melalui dana abadi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan penataan alokasi anggaran tersebut masih dibahas pemerintah. Pembahasan mencakup pembagian anggaran melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan pendidikan.
"Saya mau mengatakan tahun depan 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi, berapa yang seharusnya untuk siswa-mahasiswa, berapa untuk perbaikan sekolah, kampus, dan seterusnya," ucap Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.
"Nanti kita matching-kan dengan berapa yang lewat pemerintah pusat, berapa yang lewat transfer ke daerah, dan berapa yang untuk dana abadi pembiayaan," tambah dia melanjutkan.

(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
Fokus tingkatkan kualitas pendidikan
Suahasil menjelaskan, penataan anggaran pendidikan bertujuan memaksimalkan hasil atau outcome pendidikan. Pemerintah ingin meningkatkan skor pendidikan Indonesia sekaligus memperbaiki kualitas lulusan agar anggaran yang dialokasikan memberikan hasil yang lebih optimal.
Sejumlah program pendidikan akan didukung melalui belanja pemerintah pusat, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), revitalisasi sekolah, dan Sekolah Unggul Garuda. Selain itu, program Sekolah Rakyat juga masuk dalam belanja pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Pemerintah selanjutnya akan mencocokkan kebutuhan setiap program dengan skema penyaluran anggaran, baik melalui pemerintah pusat, transfer ke daerah, maupun dana abadi pembiayaan pendidikan.
Penataan ini diharapkan dapat memastikan anggaran pendidikan yang mencapai Rp824 triliun pada 2027 digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. (Tiaranissa Juliansyah)