Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Demi Pembangunan Nasional
Fachri Audhia Hafiez • 2 November 2026 22:49
Jakarta: Pelayanan kesehatan didorong terus ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya. Hal ini demi mendukung pembangunan nasional.
“Pelayanan kesehatan mesti terus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya karena masyarakat yang sehat adalah modal pembangunan negara,” kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Senin, 2 November 2026.
Sebelumnya, amai dugaan pemangkasan kuota harian pasien BPJS Kesehatan di rumah sakit yang dinilai menyulitkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejumlah warga mengaku kuota layanan yang sebelumnya mencapai 100 orang per hari berkurang menjadi hanya 40 orang, sehingga pasien yang datang terlambat harus menjadwalkan ulang konsultasinya.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Kesehatan menyatakan tidak pernah menetapkan kebijakan pemangkasan kuota. Kapasitas layanan poliklinik di setiap fasilitas kesehatan disesuaikan dengan kemampuan faskes, durasi praktik dokter, serta waktu pemeriksaan pasien sehingga jumlahnya bisa bervariasi.
Mardani menilai BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit harus memberikan penjelasan secara transparan dan komprehensif. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Keluhan masyarakat terhadap pelayanan perlu mendapatkan perhatian serius. Semua pihak wajib memberi respons yang tepat dan cepat mengenai keluhan ini,” ucap Mardani.
.jpg)
Ilustrasi kesehatan. Foto: Dok. Medcom.id.
Ia mendorong agar BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan segera menelusuri laporan perubahan kuota pelayanan tersebut secara jujur dan terbuka.
“Keluhan masyarakat muncul pasti karena ada sesuatu hal terjadi. Maka perlu ditelusuri dan harus ada kejujuran di sini. Sikap penyangkalan malah memperburuk situasi,” tegas Mardani.
Menurut Mardani, penelusuran harus memetakan kondisi riil kapasitas layanan, waktu perubahan, hingga dampaknya terhadap jadwal pengobatan pasien. Khususnya di rumah sakit milik daerah (RSUD) yang kerap menampung lonjakan pasien.
“Mesti dipetakan kondisi real kapasitas layanan. Kalau ada keluhan biasa 100 orang terus sekarang jadi hanya 40 orang itu mesti jelas di mana, kapan dan mesti ada respons cepat tanggap dari penanggung jawab,” ucap Mardani.
Selain itu, Mardani mendorong Pemda dan Dinkes untuk mengevaluasi jadwal tenaga medis serta memperkuat kapasitas layanan jika jumlah pasien terus melampaui kemampuan faskes yang ada. Solusi yang ditempuh dinilai bisa berupa penyesuaian jadwal, penambahan layanan sesuai ketersediaan tenaga kesehatan, atau koordinasi antarfasilitas.
Mardani juga mengingatkan agar pelayanan kritis tidak boleh ditunda dalam kondisi apa pun. “Jangan tunda pelayanan kesehatan apalagi bagi mereka yang kritis. Pencegahan tetap lebih baik dari pengobatan,” kata Mardani.