KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor pada Kamis

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor pada Kamis

Anggi Tondi Martaon • 27 October 2026 14:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade pada Kamis, 29 Oktober 2026. Jaro Ade diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29 Oktober 2026),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Budi mengatakan penjadwalan ulang dilakukan setelah Jaro Ade mengonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, 27 Oktober 2026.
 


“Untuk saksi AR selaku Wabup Bogor konfirmasi tidak hadir,” ujar Budi.

Sementara itu, kehadiran empat saksi lain yang dipanggil KPK dalam perkara tersebut belum tercatat hingga pukul 12.40 WIB. Keempat saksi itu terdiri atas ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG selaku aparatur sipil negara pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta GW selaku ajudan Bupati Bogor.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di wilayah itu.

Pada 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.


Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade. Foto: Antara.

Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan yang menggunakan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah kantor Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

(Anggi Tondi)