KPK Usut Korupsi di Pemkab Bogor lewat Sejumlah Saksi

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

KPK Usut Korupsi di Pemkab Bogor lewat Sejumlah Saksi

Siti Yona Hukmana • 20 October 2026 13:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 20 Oktober 2026.

Budi mengatakan para saksi yang dipanggil terdiri atas NAW selaku Kepala Subbagian Keuangan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor pada 2025, SES selaku Bendahara Pengeluaran Bappenda Kabupaten Bogor, WD selaku Pembantu Verifikator Bappenda Kabupaten Bogor, serta DRI dan ES selaku pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor.

Beredar informasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada Kamis, 20 Agustus 2026. KPK kemudian meluruskan informasi tersebut yang menyatakan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK mengakui sempat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status kasus ditandai dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pada Kamis, 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

(Siti Yona Hukmana)