IKN Nusantara. Foto: Medcom/Kautsar
Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 18:18
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmennya menyelesaikan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dalam kurun waktu empat tahun. Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda berharap Prabowo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan dari Undang-Undang IKN.
"Kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan peraturan Presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN, terkait dengan perpindahan ibu kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Rifqi melalui keterangannya, Senin, 28 Oktober 2024.
Ketua DPP Partai NasDem itu mendukung keseriusan Prabowo menggarap IKN. Rifqi juga mendukung mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita IKN.
“Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” ujar Rifqi.
Baca Juga:
Komisi II Ingin Kepala OIKN Diberi Kewenangan Lebih |