Yusril Sebut Prabowo Tolak Surat DPR untuk Penarikan Nama Capim KPK

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) (tengah). (istimewa)

Yusril Sebut Prabowo Tolak Surat DPR untuk Penarikan Nama Capim KPK

Candra Yuri Nuralam • 8 November 2024 08:57

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut DPR memberikan surat ke Presiden Prabowo Subianto untuk menanyakan kemauannya untuk melanjutkan proses pencarian calom pimpinan (capim KPK) atau mengulangnya. Kepala Negara mau melanjutkan tahapan yang ada.


“Presiden Prabowo, telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2024.

Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Keputusan itu dinilai sebagai jalan tengah untuk mematuhi perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya digugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan Putusan MK juga dipatuhi,” ujar Yusril.
Baca: 

Istana Pastikan Prabowo Teruskan Daftar Capim dan Cadewas KPK Usulan Jokowi


Keputusan itu juga diambil Prabowo agar tidak adanya kekosongan jabatan pimpinan di KPK. Terbilang, komisioner saat ini cuma bekerja sampai Desember 2024.

“Jalan tengah ini insyaallah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang" ucap Yusri.

Penegasan itu dicetuskan saat Yusril berbincang dengan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. Selain Nawawi, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Nurul Ghufron juga hadir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)