Pengacara Themis Indonesia, Hemi Lavo/Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 12 February 2024 18:55
Jakarta: Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai melakukan pembiaran terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu). Pembiaran itu dinilai membenarkan adanya kecurangan.
“Dugaan kecurangan tercatat di Bawaslu dan dapat jadi bukti benar-benar ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pemilu 2024,” kata pengacara Themis Indonesia, Hemi Lavo, dalam konferensi pers di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024.
Dia mencontohkan laporan pihaknya terkait dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu pada Minggu, 11 Februari 2024. Bawaslu tak tanggap merespons laporan tersebut.
"Kami menunggu hampir lima jam sebelum akhirnya diterima. Memang hari Minggu, tapi dalam tahapan terakhir seharusnya memberdayakan resource untuk menerima laporan," ujar dia.
Baca: 53 Dugaan Kecurangan Pemilu Terjadi dalam Kurun 3 Minggu |