Ilustrasi. (medcom.id)
Putri Anisa Yuliani • 4 December 2023 12:57
Jakarta: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta tak segan menutup dua klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Lantaran, pada Sabtu malam, 2 Desember 2023, ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi penemuan tersebut. "Yang pastinya kami tidak ada toleransi. Kami akan tindak tegas apabila tempat industri pariwisata tersebut terbukti ada keterkaitan dengan narkoba. Kami akan tutup sesuai dengan Pergub 18/2018," kata Iffan saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin, 4 Desember 2023.
Ia akan berkonsolidasi kepada para pengusaha tempat hiburan di Jakarta untuk menyosialisasikan kembali ketertiban dalam menjalankan usaha. Pengusaha, kata dia, harus menjalankan usaha dengan aman dan patuh pada aturan.
"Pastinya akan kami sosialisasikan terus. Untuk pengawasan sebenarnya berjalan. Tapi untuk mengetes narkoba kami tidak ada kewenangan untuk itu," jelas dia.
Ia juga menambahkan pengusaha di Jakarta sebenarnya sudah sangat memahami aturan tegas usaha industri pariwisata di DKI, yakni tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba dengan sanksi pencabutan izin usaha disertai penutupan usaha.
"Semuanya sudah memahami. Apalagi penutupan ini bukan yang pertama kali," ujar dia.
Baca:
Dalam Sebulan, 30 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Lampung |