Hakim Konstitusi Saldi Isra. Dok Tangkapan Layar
Fachri Audhia Hafiez • 22 April 2024 15:00
Jakarta: Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda ihwal menyikapi putusan permohonan gugatan sengketa terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Dalam perbedaan pendapatnya, dia menyoroti soal bantuan sosial (bansos) yang dibagikan pemerintah.
"Program dimaksud pun dapat digunakannya sebagai kamuflase dan dimanfaatkan sekaligus sebagai piranti dalam memberi dukungan atas pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden," kata Saldi saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Saldi mengaitkan penyaluran bansos dengan hakikat penggunaan keuangan negara. Penggunaan keuangan negara untuk penyaluran bansos yang merupakan bersumber dari keuangan publik menjadi persoalan bila digunakan tidak sesuai ketentuan.
"Sebab, penggunaan keuangan negara yang tidak sesuai ketentuan dapat diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan. Padahal, secara konstitusional, hakikat keuangan negara harus digunakan bagi kepentingan umum dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (vide Pasal 23 ayat (1) UUD 1945) tanpa boleh ditunggangi untuk kepentingan yang bersifat pribadi maupun segelitir kelompok," ucap Saldi.
Saldi mengatakan tidak sedikit literatur ilmiah serta kajian akademik di bidang politik dan hukum yang mengulas penggunaan keuangan negara dalam bentuk implementasi program pemerintah. Lalu, digunakan sebagai salah satu bentuk strategi memenangkan pemilu, khususnya dalam pemilu yang diikuti petahana (incumbent).
"Banyak ahli telah meneliti dan membahas strategi demikian, antara lain dengan menggunakan konsep political budget cycle. Dalam hal ini, petahana akan menggenjot implementasi program pemerintah, khususnya dalam waktu yang berdekatan/berhimpitan dengan jadwal penyelenggaraan pemilu yang akan diikutinya," ucap Saldi.
Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin |