Balaikota DKI ilustrasi. Foto: MI/Arya Manggala
Kautsar Widya Prabowo • 19 April 2024 16:42
Jakarta: DPRD DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah provinsi (Pemprov) tidak melakukan operasi yustisi untuk mengendalikan pendatang pascalebaran 2024. Legislatif mendorong pemerintah dapat mengedukasi masyarakat agar mempersiapkan diri jika hendak ke Jakarta.
"Daripada melakukan operasi Yustisi, lebih baik melakukan edukasi dan publikasi bahwa peluang kerja di Jakarta saat ini memang minim," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Simon Lamakadu dalam keterangannya, Jumat, 19 April 2024.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua mengatakan, pendatang baru di Jakarta pasca-lebaran tetap harus dikendalikan. Meski jumlahnya diprediksi berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.
Pemprov DKI Jakarta, harus lebih gencar mengingatkan setiap lapisan masyarakat untuk tidak modal nekat untuk datang ke Ibu Kota. Harapannya, para pendatang bisa lebih mempersiapkan diri sebelum mengadu nasib ke Jakarta.
"Mereka harus benar-benar memiliki modal keterampilan sesuai lapangan kerja yang tersedia," kata Inggard.
Baca juga: Dukcapil DKI Buka Forum Sanggah bagi yang Keberatan Penonaktifan KTP |