Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/.Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 December 2024 19:21
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membeberkan kinerja dalam lima tahun. Salah satu yang diumumkan, yakni laporan dugaan pelanggaran etik terbanyak.
“Paling banyak di 2023, ada 65 pengaduan,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.
Albertina mengatakan sebanyak 20 aduan dugaan pelanggaran etik masuk ke Dewas KPK pada 2020. Lalu, ada 38 laporan pada 2021.
Kemudian, ada 26 aduan masuk ke Dewas KPK pada 2022. Terakhir, sebanyak 39 laporan diterima sepanjang 2024.
Albertina mengatakan, pelanggaran etik tidak hanya diusut Dewas KPK dari aduan. Skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) diproses berdasarkan temuan KPK.
“Dewas menemukan sendiri satu, yang rekan-rekan mengenai kasus rutan,” ucap Albertina.
Tidak semua aduan yang masuk berakhir dengan persidangan etik. Sepanjang 2020, Dewas KPK cuma menggelar empat persidangan.
Lalu, sebanyak tujuh persidangan etik digelar pada 2021. Kemudian ada lima persidangan digelar pada 2022.
“Kemudian, 2022 itu empat terbukti (dan) satu gugur,” terang Albertina.
Baca: Ketua DPR Harap Pimpinan Baru KPK Tak Politisasi Kasus Korupsi |