Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 2 December 2024 16:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) bukan kategori suap dan gratifikasi. Negara merugi puluhan miliar rupiah gegara kelakuan kotor itu.
"Kerugian negara Rp75 miliar," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.
Sebanyak 8 orang sudah dicegah ke luar negeri dalam perkara itu. Tessa menegaskan kasus rasuah ini bukan pengembangan perkara.
"Awal mulanya adanya aduan masyarakat," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan rasuah di Kementan. Perkaranya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet.
Baca juga: KPK Cegah 8 Orang Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan |