Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 September 2024 12:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pembina Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno (TW). KPK juga memanggil Dirut PT HSM, AW, hari ini, 25 September 2024.
Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
“Saksi AW diperiksa di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.
Selain itu, KPK juga memanggil sembilan saksi lain berinisial MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MHH, dan AWI.
Baca: Banyak Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Tak Hadir Panggilan KPK |