Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 25 September 2024 08:12
Jakarta: Banyak saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belakangan ini. Mereka menilai surat panggilan merupakan bagian dari penipuan.
“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.
Jumlah saksi yang tidak hadir ini bahkan tidak tanggung-tanggung. Kemarin saja, dari 17 saksi yang dipanggil oleh KPK, hanya tiga yang memenuhi panggilan.
“Sisanya tak memberikan konfirmasi,” ujar Tessa.
KPK jadi kesusahan untuk mendalami perkara pencucian uang Abdul Gani ini. Akhirnya, dari pemeriksaan kemarin, penyidik cuma mendalami kepemilikan aset mantan kepala daerah itu.
Baca:
KPK Ulik Peran Saksi dalam Transaksi Gratifikasi Abdul Gani Kasuba |