Banyak Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Tak Hadir Panggilan KPK

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Banyak Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Tak Hadir Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 25 September 2024 08:12

Jakarta: Banyak saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belakangan ini. Mereka menilai surat panggilan merupakan bagian dari penipuan.

“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.

Jumlah saksi yang tidak hadir ini bahkan tidak tanggung-tanggung. Kemarin saja, dari 17 saksi yang dipanggil oleh KPK, hanya tiga yang memenuhi panggilan.

“Sisanya tak memberikan konfirmasi,” ujar Tessa.

KPK jadi kesusahan untuk mendalami perkara pencucian uang Abdul Gani ini. Akhirnya, dari pemeriksaan kemarin, penyidik cuma mendalami kepemilikan aset mantan kepala daerah itu.

Baca:

KPK Ulik Peran Saksi dalam Transaksi Gratifikasi Abdul Gani Kasuba


Tessa mengimbau para saksi mencermati surat panggilan yang sampai ke rumahnya. Salah satu ciri berkas resmi dari KPK yakni adanya kop surat, rincian nama, serta kebutuhan pemanggilan.

“Kami mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi, untuk bisa membaca secara seksama surat tersebut di mana di surat itu ada kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatannya atau dipanggilnya dalam perkara,” ucap Tessa.

Surat panggilan resmi dari KPK juga menyertakan nomor resmi. Jika merasa penipuan, kontak itu tidak akan tertera di situs resmi Lembaga Antirasuah.

“Jadi, para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak,” terang Tessa.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)