Bawaslu Tunggu Surat Penahanan Terbit untuk Pecat Anggotannya yang Kena OTT

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu Tunggu Surat Penahanan Terbit untuk Pecat Anggotannya yang Kena OTT

Medcom • 19 November 2023 11:47

Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumatra Utara (Sumut), pada Rabu, 15 November 2023. Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku masih memproses lebih lanjut status Azlansyah.

Bagja menegaskan pihaknya tak segan-segan akan memberhentikan Azlansyah Hasibuan. Jika, surat penahanan sudah terbit.

“Lagi proses. Kita akan berhentikan kalau ada surat penahanan tentu akan kita berhentikan sementara,” ungkap Bagja, Minggu, 19 November 2023.

Bagja menyebut pemberhentian tidak hormat terhadap Azlansyah dapat dilakukan. Namun, berdasarkan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pemberhentian seperti itu baru dapat dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum teap.

Selain itu,  Bawaslu RI juga meminta Bawaslu Sumut untuk mengajukan pengaduan etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"(Untuk) diberhentikan secara tetap berdasarkan putusan DKPP," ujar Puadi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi megatakan OTT yang dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)