MK Gelar Pemilihan Pimpinan Baru Hari Ini

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id

MK Gelar Pemilihan Pimpinan Baru Hari Ini

Achmad Zulfikar Fazli • 9 November 2023 07:06

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis, 9 November 2023. Pemilihan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023 pada 7 November 2023.

Dalam putusannya, MKMK memerintahkan wakil ketua MK menggelar pemilihan pimpinan baru. Perintah ini dikeluarkan setelah MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK akibat pelanggaran etik berat.

"Memerintahkan wakil ketua MK untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai peraturan perundang-pundangan," ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam sidang pelanggaran etik hakim MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Tata cara Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut ketentuan PMK tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan lima tahun.

Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang tujuh Hakim Konstitusi. Dalam hal Rapat Pleno Hakim dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi, pemilihan akan ditunda paling lama dua jam.

Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dilanjutkan, meskipun dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi.

Pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup untuk umum. Apabila tidak tercapai musyawarah mufakat, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim yang terbuka untuk umum di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)