Firli Minta Sidang Etik Ditunda

Ketua nonaktif Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.

Firli Minta Sidang Etik Ditunda

Candra Yuri Nuralam • 14 December 2023 09:58

Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) menunda persidangan etik. Dia berdalih sedang sibuk dengan praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Alasannya beliau (Firli) masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN (pengadilan negeri). Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.

Syamsuddin mengatakan pihaknya tetap membuka sidang etik meski tak dihadiri Firli. Jadwal sidang etik Firli selanjutnya diputuskan dalam forum itu.

"Yang memutuskan Dewas nanti, sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya," ucap Syamsuddin.
 

Baca juga: Sidang Etik Firli Ditargetkan Selesai Sebelum 2024


Dewas KPK sejatinya mau persidangan etik ini selesai dengan cepat. Namun, peradilan instansi itu tidak bisa digelar jika Firli tidak hadir.

"Kita juga maunya cepat selesai sebab bagaimanapun ini menjadi beban juga bagi Dewas, ya mudah-mudahan tahun ini selesai," ujar Syamsuddin.

Firli Bahuri diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama, terkait komunikasi dan pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua, Firli diduga tidak jujur dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.

Terakhir soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik bakal digelar maraton.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)