Ketua nonaktif Firli Bahuri. Foto: MI/Susanto.
Candra Yuri Nuralam • 14 December 2023 09:58
Jakarta: Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) menunda persidangan etik. Dia berdalih sedang sibuk dengan praperadilan atas penetapan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Alasannya beliau (Firli) masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN (pengadilan negeri). Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023.
Syamsuddin mengatakan pihaknya tetap membuka sidang etik meski tak dihadiri Firli. Jadwal sidang etik Firli selanjutnya diputuskan dalam forum itu.
"Yang memutuskan Dewas nanti, sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya," ucap Syamsuddin.
| Baca juga: Sidang Etik Firli Ditargetkan Selesai Sebelum 2024 |