Pegawai KPK yang terlibat pungli. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2024 09:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pemeriksaan disiplin terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Permintaan keterangan dilaksanakan secara maraton mulai dari hari ini.
“(Hari ini) sudah secara maraton sudah melakukan pemeriksaan (disiplin) terhadap terperiksa yang 78 orang itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pemeriksaan disiplin ini ditarget rampung pada 21 Maret 2024. Pegawai yang terlibat skandal itu bakal dimintai keterangan bergantian.
Ali memastikan pemanggilan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemanggilannya juga dipastikan tidak akan dadakan.
“Sekali lagi, prosedur-prosedur pemanggilannya itu pun juga dilalui, tidak bisa kemudian besok mau memanggil, hari ini bikin suratnya misalnya. Ada ketentuan-ketentuan ketika memeriksa, memanggil, baik itu saksi-saksinya maupun terperiksa yang sudah dinyatakan bersalah secara etik,” ujar Ali.
Baca juga: Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Pungli Rutan |