Belasan penyerang kantor DPRD Jayawijaya ditangkap. Dok Polri
Jakarta: Polres Jayawijaya menangkap 14 terduga pelaku penyerangan Kantor DPRD Jayawijaya, Papua, saat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten. Penangkapan dilakukan tak lama usai penyerangan.
"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Heri merinci ke-14 orang yang digelandang ke kantor polisi itu ialah seorang pendeta (Pdt.) JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35). Mereka langsung diinterogasi aparat kepolisian.
"Terkait kasus ini, masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan," ungkap Heri.
Insiden penyerangan ini diduga dilakukan sekitar 200 orang simpatisan salah satu calon anggota legislatif (
caleg). Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame disetop sementara.
Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Jayawijaya, Senin, 11 Maret 2024. Selanjutnya, langsung menyerang menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.
Setelah penyerangan tersebut,
personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran. Aparat menggunakan tindakan dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata.
Setelah massa berhasil dipukul mundur menggunakan gas air mata, polisi melakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Hasilnya ditemukan lima bilah parang, dua bilah pisau, lima buah busur panah beserta 66 buah anak panah,satu buah ketapel, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion, satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo.
Massa yang berhasil dibubarkan tiba-tiba kembali menyerang. Mereka datang menggunakan dua unit mobil Mitsubishi Strada ke Kantor KPU Jayawijaya. Namun, aksi anarkis itu dibubarkan personel Polres Jayawijaya dan bantuan kendali operasi (BKO) Brimob yang melaksanakan pengamanan.