Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 8 March 2024 14:40
Jakarta: Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024. Pelanggaran tersebut merupakan hasil razia yang berlangsung sejak Senin, 4-7 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bentuk dari penindakan tersebut berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas hingga tindakan tilang melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Dari tanggal 4 sampai 7 Maret setidaknya ada 4.228 pelanggar yang telah kami tindak dengan menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau ETLE, baik ETLE mobile maupun ETLE statis," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.
Ade Ary merincikan setidaknya ada enam jenis pelanggaran terbanyak yang ditemui petugas selama diselenggarakannya operasi Keselamatan Jaya 2024. Pertama, melawan arus ini ada 1.118 pelanggar.
"Kemudian, tidak menggunakan helm ada 578 pelanggar. Ini mohon kepada masyarakat pengguna jalan untuk keselamatan berkendara, untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Baca juga: Ini 11 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2024 |