Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (22/7/2026). ANTARA/Rio Feisal
KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
Achmad Zulfikar Fazli • 15 October 2026 19:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Hamenang Wajar Ismoyo. Penangkapan ini dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Benar," kata Setyo, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 15 Oktober 2026.
KPK juga menangkap sejumlah pihak, di antaranya aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta. Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
.jpg)
Ilustrasi. Dok. Medcom
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini merupakan yang ke-23 sepanjang 2026. KPK mulai melakukan OTT pertama tahun ini dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam. Selama Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.
Baca Juga :
Editorial MI: Rasuah di Tengah Musibah
Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.
Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 hingga ke-18. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada Agustus 2026, KPK melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan OTT ke-21 menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.
Pada Oktober 2026, KPK melakukan OTT ke-22 terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pihak swasta.