Polisi Duga Tawuran Maut Kebon Jeruk Dipicu Haus Validasi di Media Sosial

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan. Foto: Istimewa.

Polisi Duga Tawuran Maut Kebon Jeruk Dipicu Haus Validasi di Media Sosial

Muhammad Adyatma Damardjati • 28 October 2026 17:50

Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat mendalami motif tawuran antarkelompok di Jalan Salman, Kebon Jeruk, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia pada Senin, 26 Oktober 2026. Penyidik menelusuri dugaan keinginan memperoleh eksistensi atau pengakuan (validasi) di media sosial, sebagai salah satu motif pemicu.

“Salah satu dugaan yang sedang ditelusuri adalah keinginan untuk memperoleh eksistensi di media sosial, termasuk kemungkinan keuntungan dari siaran langsung,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Oktober 2026.

Edy menjelaskan pihaknya mengungkap dugaan keterlibatan empat kelompok, yakni Popeye, Batavia, Bonsal, dan Samudra. Keempat kelompok tersebut diduga menggunakan platform digital untuk mengatur pertemuan hingga memprovokasi aksi saling serang.

“Keempat kelompok tersebut diduga memanfaatkan media sosial untuk mengatur pertemuan, mengajak anggota, dan memprovokasi aksi saling serang,” kata Edy.

Edy mengatakan kepolisian telah mengamankan empat akun media sosial beserta para pengelolanya. Menurut dia, akun itu digunakan untuk mengunggah ajakan tawuran hingga menyiarkan kejadian secara langsung.

“Para admin diduga menggunakan akun yang dikelola untuk mengunggah ajakan tawuran, menghimpun anggota, serta menyiarkan dan merekam kejadian melalui fitur siaran langsung,” ucap Edy.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan polisi mengamankan 19 orang terkait peristiwa tersebut. Jumlah itu terdiri atas tujuh orang dewasa dan 12 anak yang berhadapan dengan hukum.

“Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama, yakni tiga orang yang diduga melakukan pembacokan dan satu orang yang diduga melakukan penyiraman air keras,” ujar Nasriadi.


Pelaku tawuran maut di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Istimewa. 

Nasriadi menyebut tiga pelaku pembacokan telah diamankan. Sementara satu pelaku penyiraman air keras masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Korban ditemukan tergeletak di lokasi dan dievakuasi ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia setelah tiba,” kata Nasriadi.

Nasriadi menambahkan penyidik akan menempuh mekanisme diversi terhadap 12 anak yang berhadapan dengan hukum jika persyaratannya terpenuhi. Sementara tujuh pelaku dewasa diproses sesuai ketentuan hukum pidana.

“Penyidik mendalami penerapan ketentuan pidana terkait kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam,” ujar Nasriadi.

(Gabriella Thesa Widiari)