Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pembocor Data Pribadi

Ilustrasi. FOTO: Medcom

Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pembocor Data Pribadi

Angga Bratadharma • 14 June 2023 13:41

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Pria yang akrab disapa Gus Imin ini juga meminta Kominfo untuk lebih tegas menindak pelaku pembobol data.

"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho," kata Gus Imin, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Dirinya menyatakan, kasus kebocoran data bukan kali ini terjadi. Lebih lanjut, Gus Imin mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, ia menilai, implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.

"Ini sudah berulang kali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi. Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi undang-undang ini dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Angga Bratadharma)