Mantan istri Antonius, Rina Lauwy Kosasih. (Medcom.id/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 1 September 2023 16:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan rasuah di PT Taspen. Rekening koran Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih diminta penyelidik.
Mantan istri Antonius, Rina Lauwy Kosasih yang memberikan rekening koran itu. Data transaksi miliknya juga diminta penyelidik.
"Aduh banyak (pertanyaan) ada belasan kira-kira kurang lebih saya diminta laporan2 keuangan, laporan rekening milik saya dan milik Pak Kosasih juga," kata Rina di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
Rina menyebut dugaan korupsi itu terjadi pada 2018 sampai 2022. Mantan suaminya dipastikan sudah bekerja di PT Taspen saat itu.
"Memang yang diperiksa adalah periode 2018-2022 di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai Direktur Investasi kemudian jadi Dirut," ucap Rina.
Dia tidak bisa mengingat semua pertanyaan penyidik. Rina menjelaskan kerap menolak saat dititipkan uang oleh Antonius.
"Ditanyakan juga apa saya menerima uang yang banyak. Saya bilang tidak karena sudah dari pertama kali saya menolak," tutur Rina.