Ilustrasi narkotika. Medcom.id
Media Indonesia • 28 December 2023 22:58
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia menurun pada sepanjang 2023. Hasil tersebut berdasarkan penelitian pengukuran yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023.
"Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95 persen menjadi 1,73 persen untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen," ujar Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, saat melakukan konferensi pers, di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis, 28 Desember 2023.
Dia menjelaskan penurunan ini efek dari penerapan empat strategi penanganan narkotika. Yakni, soft power approach, smart power approach, hard power approach, dan cooperation.
Dalam menangani permasalahan narkotika, BNN melakukan strategi soft power approach melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
"Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan, BNN melakukan program advokasi melalui rapat koordinasi, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis di seluruh wilayah Indonesia," jelas dia.
Sedangkan, smart power approach berupa mengembangkan teknologi informasi komunikasi (TIK) dan digitalisasi. Dalam mengatasi permasalahan narkotika, BNN juga menggunakan pendekatan smart power.
Strategi ini menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi, seperti pengidentifikasian ladang ganja melalui penginderaan jauh yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Kemudian, kerja sama BNN dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pengamanan sistem elektronik dan pemulihan layanan terdampak serangan siber.
"Early Warning (NPS Alert System) sebagai sistem peringatan dini lintas institusi dimana BNN menjadi focal point," jelas dia.
Baca Juga:
Kapolri: Nilai Barang Bukti Narkoba Disita Sepanjang 2023 Capai Rp12,8 Triliun |