BNN: Penggunaan Narkotika Menurun Sepanjang 2023

Ilustrasi narkotika. Medcom.id

BNN: Penggunaan Narkotika Menurun Sepanjang 2023

Media Indonesia • 28 December 2023 22:58

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia menurun pada sepanjang 2023. Hasil tersebut berdasarkan penelitian pengukuran yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023.

"Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95 persen menjadi 1,73 persen untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen," ujar Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, saat melakukan konferensi pers, di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis, 28 Desember 2023.

Dia menjelaskan penurunan ini efek dari penerapan empat strategi penanganan narkotika. Yakni, soft power approach, smart power approach, hard power approach, dan cooperation.

Dalam menangani permasalahan narkotika, BNN melakukan strategi soft power approach melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. 

"Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan, BNN melakukan program advokasi melalui rapat koordinasi, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis di seluruh wilayah Indonesia," jelas dia.

Sedangkan, smart power approach berupa mengembangkan teknologi informasi komunikasi (TIK) dan digitalisasi. Dalam mengatasi permasalahan narkotika, BNN juga menggunakan pendekatan smart power.

Strategi ini menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi, seperti pengidentifikasian ladang ganja melalui penginderaan jauh yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Kemudian, kerja sama BNN dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pengamanan sistem elektronik dan pemulihan layanan terdampak serangan siber.

"Early Warning (NPS Alert System) sebagai sistem peringatan dini lintas institusi dimana BNN menjadi focal point," jelas dia.

37 Jaringan Sindikat Narkotika

Sepanjang 2023, BNN mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika. Terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.

Marthinus Hukom mengungkapkan tindakan tegas dan terukur BNN, Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders terkait dengan membongkar 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan menangkap 1.284 tersangka.

"Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, tiga terbesar di antaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir (Yaba) sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton, ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram," ungkap dia.
 
Baca Juga: 

Kapolri: Nilai Barang Bukti Narkoba Disita Sepanjang 2023 Capai Rp12,8 Triliun


Selain itu, BNN turut memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton. Salah satu kasus narkotika dengan modus baru yang berhasil diungkap BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai adalah penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia.

"Penyelundupan ini menggunakan modus dengan memasukkan serbuk heroin dalam serat benang pada karpet. Modus ini sulit terdeteksi oleh mesin x-ray maupun anjing pelacak karena serbuk heroin tersebut menyatu dengan serat benang. Namun, modus tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan," ujar dia.

Dia menjelaskan dalam memutus mata rantai jaringan sindikat narkotika, BNN menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali bisnis gelap narkotika.

"Sepanjang tahun 2023, BNN berhasil mengungkap 21 kasus TPPU yang melibatkan 22 tersangka dengan menyita barang bukti berupa aset senilai total Rp162 miliar," ujar dia.

(Mohamad Farhan Zhuhri/MI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)