Kapolri: Nilai Barang Bukti Narkoba Disita Sepanjang 2023 Capai Rp12,8 Triliun

Ilustrasi. Medcom.id

Kapolri: Nilai Barang Bukti Narkoba Disita Sepanjang 2023 Capai Rp12,8 Triliun

Siti Yona Hukmana • 27 December 2023 13:06

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2023. Total ada 31.415 dari 39.398 laporan kasus narkoba diselesaikan dengan penyitaan barang bukti senilai Rp12,8 triliun.

"Dari penyelesaian perkara tersebut barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kilogram tembakau gorila," kata Listyo dalam paparan Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.

Kapolri mengatakan dengan pengungkapan kasus ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Polri dinilai juga berhasil melakukan pelacakan aset atau asset tracing senilai Rp401,14 miliar dari para tersangka.
 

Baca: Pasok Narkoba ke Bali, Warga Deli Serdang Sumut Dibekuk

Kemudian, Listyo membeberkan beberapa kasus narkoba yang menonjol selama periode 2023. Salah satunya, kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Dalam perkara ini, Bareskrim Polri mengeklaim telah menangkap 884 tersangka jaringan Fredy Pratama sepanjang tahun 2020 hingga 2023.

"Jika diakumulasi dari tahun 2020 sampai dengan 2023 Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Fredy Pratama dan kami menerapkan TPPU dengan nilai Rp349,07 miliar," ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)