Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/Medcom.id/Kautsar
Media Indonesia • 15 January 2024 14:00
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono digugat Komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Benar, sudah kami kuasakan ke kantor hukum AMAR Law Firm dan sedang memasuki proses upaya administratif," ujar Ketua B2W, Fahmi Saimima kepada awak media, Senin, 15 Januari 2024.
Fahmi menjelaskan gugatan kepada Heru Budi yakni terkait malpraktik tata kelola Kota Jakarta. Terutama, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda.
"Hal ini (gugatan) karena kami sudah ukur dalam rentan waktu satu tahun," ungkap dia.
Ia memaparkan malpraktik yang dimaksud. Dimulai pada pemangkasan anggaran jalur sepeda dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD 2023. Pemprov DKI menghapus anggaran jalur sepeda sebesar Rp38 miliar pada November 2022.
"Selain itu, April 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda," sebut dia.
Baca juga: Sanksi Pencabutan KJP Plus Tidak Permanen |