Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 17:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia disebut aktif membantu buronan Harun Masiku menjadi pemenang dalam Pileg 2019 dan melenggang ke Senayan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto Kristiyanto merupakan orang yang aktif menyiapkan uang kepada mantan Komisioner KPU Waktu Setiawan dan Agus Setiawani. Peran dia sama dengan Harun.
"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepdaa Wahyu Setiawan dan Agus Setiani," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan Hasto merupakan orang yang menempatkan Harun Masiku pada daerah pilih 1 Sumatra Selatan di Pileg 2019. Elite PDIP itu juga aktif mengupayakan Harun menang pileg dari pesaingnya sesama partai, Rizky Aprilia.
Hasto juga disebut sebagai orang yang melobi sejumlah pihak agar Rizky mau mengundurkan diri agar Harun yang duduk di Senatan. Rizky selalu menolak tawaran itu.
"Upaya tersebut ditolak oleh saudarai Rizky Aprilia," ucap Setyo.
Baca juga: Resmi, KPK Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Kasus Harun Masiku |