Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 30 May 2024 07:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua tersangka dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Penyidik kini tengah berupaya menyelesaikan berkas kasus mereka.
“Kami pastikan sudah ada tersangka, yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya sudah meminta status pencegahan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk dua orang itu. Ali enggan memerinci identitas mereka.
“Pencegahan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan, poinnya di situ,” ujar Ali.
Baca juga: Korupsi di PGN Terkait Jual-Beli, Rugikan Negara Ratusan Miliar |