Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 October 2024 12:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Sebanyak dua saksi dipanggil penyidik hari ini, 16 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci insial dua saksi itu yakni MR adan MFFN. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Manager Keuangan PT Inti Alasindo Energy M Ridwan dan pegawai PT BIG Mohammad Fuad Fachruddin Nur.
Baca: |