Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Theofilus Ifan Sucipto • 3 May 2024 12:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Sebab, Ahmad mangkir dari panggilan Lembaga Antirasuah hari ini.
"Yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa disertai alasan ketidakhadirannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.
Ali mengatakan pihaknya memanggil Ahmad sejak 26 April 2024. Namun kuasa hukum Ahmad baru memberi surat konfirmasi hari ini.
"Penyidik KPK tidak bisa menerima konfirmasi yang tidak disertai dengan alasan," tegas dia.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Sakit Demam Berdarah |