Bupati Sidoarjo Sakit Demam Berdarah

23 April 2024 09:11

Sidoarjo: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali karena sakit. Belakangan diketahui Muhdlor mengalami sakit demam berdarah.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo Fenny Apridawati setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Senin, 22 April 2024. RDP itu membahas terkait pembatalan pelantikan 495 ASN Sidoarjo.

"Saya tidak dengar pasti, yang jelas demam berdarah," ujar Fenny, Selasa, 23 April 2024.

Seharusnya Muhdlor diperiksa pada 19 April 2024.  Namun, Muhdlor tidak bisa memenuhi panggilan itu karena sedang sakit.
 

Baca: Ahmad Muhdlor Ali Tetap Menjabat Bupati Sidoarjo meski jadi Tersangka Korupsi

Pengacara Muhdlor, Musthofa Abidin, memastikan  kliennya menghormati pemanggilan dari KPK. Tapi, kondisi kesehatan Muhdlor tidak bisa dipaksakan untuk bepergian jauh.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Mereka yakni Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Siska ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Ari menjadi tersangka beberapa waktu setelahnya setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.

Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.

Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.

Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.  

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)