Ilustrasi Bawaslu. Medcom.id
Media Indonesia • 17 December 2023 14:45
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024. Laporan itu masih mendalami Bawaslu.
“Kami sedang melakukan pencermatan terhadap data yang diberikan, seluruh hal termasuk PPATK, itu rencananya memang kami akan sampaikan di pekan ini kepada publik ya,” ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023.
Lolly mengatakan laporan dari PPATK tersebut memiliki potensi pelanggaran jika dilihat dari aturan dana kampanye.
“Bagi Bawaslu kacamatanya harus dilihat potensi pelanggaran, potensi pelanggaran itu selalu ada ya kan, sehingga dalam konteks ini soal apa yang disampaikan PPATK tentu kacamata kami harus dilihat berkenaan dengan aturan dana kampanye, jadi kami harus cermati,” ungkap dia
Intinya, kata Lolly, Bawaslu akan mengumumkan hasil pendalaman terkait dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024 pada pekan depan.
“Ya kami akan sampaikan ke publik karena kami sedang melakukan pencermatan terhadap data-data yang saat ini,” papar dia.
Baca Juga: Wamenag: Pemilu Jangan Merusak Silaturahmi |