Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 14 December 2023 08:33
Jakarta: Polda Metro Jaya menyita barang bukti saat menggeledah apartemen mewah Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Darmawangsa Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X Nomor 86, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi masih menyimpan rapat bukti-bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
"Yang jelas ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Desember 2023.
Ade mengatakan barang bukti yang disita itu menjadi salah satu materi yang didalami penyidik dalam proses penyidikan. Ade mengaku tak bisa membeberkan barang bukti apa saja ang disita. Ia menyebut hal itu masuk materi penyidikan dan hanya bisa diungkap di persidangan.
"Mohon maaf materi penyidikan, belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya," ujar Ade.
Penggeledahan apartemen Firli dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara diam-diam pada Selasa, 5 Desember 2023. Apartemen itu diduga tidak terdaftar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Bahuri Jalani Sidang Etik Mulai Hari Ini |